Bersama Irfan

Belajar Terus Biar Pinter

.: Dari Seorang Anak Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Meranti Provinsi Riau Indonesia : Ujung Dunia Untuk Seluruh Dunia :.

Irfan
Lihat profil lengkapku
Post
Atom
Post
Komentar
Atom
Komentar

Sedang Online

Total pengunjung
Graphic Designer - Company Brand Design
Graphic Designer

Save Palestine


Arsip

  • ▼  2009 (12)
    • ▼  Januari (12)
      • Operator Telekomunikasi Indonesai
      • 10 Negara Pengguna Internet Tertinggi Di Asia
      • LCD Paling Tipis Didunia
      • Gambar yang aneh-aneh
      • Teroris Cyber Ancam India
      • Ancaman Cyber Diwaspadai Symantec Di 2009
      • Virus Hopeless Diawal Tahun
      • 10 Tips Mengamankan Komputer
      • AS Waspadai Serangan Cyber
      • Televisis Masa Depan Toshiba
      • Bank Jateng Dibobol Cracker
      • Polisi boleh menghack seenaknya
  • ►  2008 (3)
    • ►  Desember (3)
      • Manusia "Bersayap" Terbang Lintasi Selat Inggris
      • Protokol Internet Antarpelanet
      • Meranti Disahkan jadi Kabupaten
Powered By Blogger

Kategori Arsip

  • Dunia Cyber (5)
  • Gambar (1)
  • Politik (1)
  • Sains (2)
  • Statistik (2)
  • Teknologi Elektronik (2)
  • Trik dan Tips (1)
  • Virus (1)

Rabu, 07 Januari 2009

Polisi boleh menghack seenaknya

London - Jika James Bond punya license to kill, polisi di Inggris kini punya license to hack. Mau membobol komputer warganya tanpa permisi? Silahkan saja. Kewenangan untuk melakukan hack pada komputer pribadi tanpa izin pengadilan tersebut diberikan Lembaga keamanan Home Office pada para polisi Inggris. Tujuannya memang bukan untuk mengeruk keuntungan, melainkan sebagai sarana penyelidikan.

Praktek hacking tanpa permisi ini dikabarkan sudah dilakukan secara diam-diam di seluruh Inggris. Dilansir TechRadar dan dikutip detikINET, Selasa (6/1/2009), polisi utamanya menarget komputer yang dicurigai dipakai para penjahat cyber dan para paedofil.Menurut polisi, praktek ini dilakukan pihaknya demi mengantisipasi aktivitas kriminal di internet.

Meski begitu, kewenangan itu dianggap melanggar privasi dan hak asasi pemilik komputer.Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa mereka telah melancarkan 194 operasi hacking di tahun 2007 dan 2008. Hacking dilakukan di 133 komputer rumah tangga, 37 komputer kantor dan 24 di hotel.

Sumber : Detikinet.com
Diposkan oleh Irfan pada 6:17 PM
Kategori Dunia Cyber

0 komentar:

Poskan Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langgan: Poskan Komentar (Atom)
Terima Kasih Telah Berkunjung di Belajarterus-belajar.blogspot.com
Copyleft Irfan 2008 - 2009